Bappebti Dorong Anak Muda Indonesia Ikut Serta dalam Pengembangan Aset Kripto

avatar
· Views 64

Bappebti Dorong Anak Muda Indonesia Ikut Serta dalam Pengembangan Aset Kripto

Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI, Didid Noordiatmoko menyampaikan bahwa dalam berbagai upaya pengelolaan aset kripto yang sudah coba dilakukan, Bappebti membuka kesempatan yang lebar bagi para investor untuk berinvestasi pada aset kripto. Tidak hanya itu, untuk mendukung pengembangan aset ini, Bappebti turut mendorong anak muda Indonesia untuk ikut serta.

 

"Kami tentu tetap membuka lebar-lebar siapa pun investor yang akan, katakanlah menyemarakkan perdagangan aset kripto di Indonesia, kami tentu sangat terbuka dengan itu sejauh ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Indonesia. Kami juga mengajak seluruh teman-teman muda untuk ikut berpartisipasi di aset kripto tetapi dengan pertimbangan-pertimbangan yang logis dan legal. Jadi tentunya dua hal itu, legal dan logis jadi pertimbangan," tutur Didid dalam webinar ICDX pada Jumat (17/2/2023).

 

Ia menambahkan, "kemudian kalau kita lihat saat ini ada sekitar 383 jenis aset kripto yang bisa diperdangkan di Indonesia. Jumlah 383 ini hanya 10 jenis yang berasal dari aset lokal, dari kripto lokal. Ini terus terang saya ingin mendorong, mengajak, ayo dong anak-anak muda Indonesia ini cobalah bikin aset kripto yang lokal terlepas itu akan disukai oleh masyarakat atau tidak. Tentunya kita juga mau buat jenis aset kripto tentu diupayakan yang sebaik-baiknya."

 

Adapun dasar penetapan aset kripto yang dapat diperdagangkan adalah adanya Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka pada Pasal 3:

 

1. Aset kripto dapat diperdagangkan apabila memenuhi persyarakat paling sedikit sebagai berikut:
  • Berbasis distributed ledger technology;
  • Berupa aset kripto utilitas (utility crypto) atau aset kripto beragun aset (crypto backed asset);
  • Telah memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan oleh Bappebti.

 

2. Hasil penilaian dengan Analytical Hierarchy Process (AHP) wajib mempertimbangkan ketentuan sebagai berikut:

  • Nilai kapitalisasi pasar (market cap) Aset Kripto (coin market cap);
  • Masuk dalam transaksi bursa aset kripto besar di dunia;
  • Memiliki manfaat ekonomi, seperti perpajakan, menumbuhkan ekonomi digital, industri informatika, dan kompetensi tenaga ahli di bidang informatika (digital talent), dan;
  • Telah dilakukan penilaian risikonya, termasuk risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah massal.

 

3. Jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan oleh Pedagang Fisik Aset Kripto ditetapkan oleh Kepala Bappebti di daftar Aset Kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto

"Jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut peraturan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto: yaitu sebanyak 383 jenis aset kripto."

 

Di sisi lain, Didid mengajak masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada aset kripto lokal. Ia juga turut mengingatkan bahwa dalam upaya untuk mendorong perkembangan janis koin lokal, Bappebti senantiasa melakukan evaluasi bersama dengan para pedagang. Tidak hanya mengevalusi 383 koin yang telah ada, namun Bappebti juga mengevaluasi akan kemungkinan koin baru yang bisa bergabung di dalam ekosistem. Ia menyampaikan bahwa jumlah 383 koin dapat senantiasa berubah menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Dicetak ulang dari Warta Ekonomi, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest