Soal Izin Bursa Kripto, Ombudsman Minta Kepala Bappebti Hadiri Pemeriksaan

avatar
· Views 57

Soal Izin Bursa Kripto, Ombudsman Minta Kepala Bappebti Hadiri Pemeriksaan

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyebutkan pihaknya akan kembali memanggil pihak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dalam hal ini Plt Kepala BAPPEBTI Didid Noordiatmoko.

 

Pemanggilan kedua yang dijadwalkan Senin (13/2/2023) itu untuk mendalami keterangan lebih lanjut soal perizinan bursa kripto yang berlarut-larut.

 

“Oh ya rencananya hari Senin. Hari ini kita akan layangkan suratnya,” ujar Yeka Hendra Fatika kepada BTV, Kamis (9/2/2023).

 

Pemanggilan kedua ini dilakukan guna memperdalam keterangan dari BAPPEBTI lantaran yang memenuhi panggilan pertama hanya staf BAPPEBTI. Meskipun jawaban yang diberikan oleh staf BAPPEBTI cukup informatif, Yeka menilai ada hal lain yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

 

“Harus diverifikasi lebih dalam lagi. Jadi nanti Ombudsman meminta kepala BAPPEBTI-nya langsung (supaya) bisa hadir, Pak Didit. Semoga beliau berkenan hadir ya,” ucap Yeka.

 

Yeka menyampaikan, tidak ada pertanyaan baru yang akan diberikan kepada Didid Noordiatmoko dalam pemeriksaan. Namun, pertanyaan-pertanyaan sebelumnya ada yang tidak bisa dijawab oleh seorang dengan kapasitas staf.

 

“Kan ada beberapa pertanyaan yang menyangkut policy. Nah, itu pasti tidak bisa dijawab (oleh staf). Dijawabnya pasti oleh kepala Bappebti-nya,” ungkap dia.

 

Pihak BAPPEBTI memenuhi panggilan tahap awal Ombudsman pada Rabu (8/2/2023) siang sebagai buntut dari penundaan pembentukan bursa kripto yang berlarut-larut.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, BAPPEBTI menghadirkan stafnya. Ombudsman memberikan 15 pertanyaan meliputi hal-hal yang menyangkut prosedur dan alasan-alasan mengapa sampai saat ini BAPPEBTI belum memberikan izin pembentukan bursa kripto.

 

Terkait kasus ini, Ombudsman menargetkan akan segera menuntaskannya serta merampungkan laporan akhir yang akan diumumkan oleh Ombudsman pada Selasa (28/2/2023).

 

Dicetak ulang dari Beritasatu, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest