OJK Bakal Punya 2 Komisioner Baru untuk Tangani Industri Fintech dan Kripto

avatar
· Views 88

OJK Bakal Punya 2 Komisioner Baru untuk Tangani Industri Fintech dan Kripto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera melantik dua anggota dewan komisioner baru. Adapun dua posisi baru dewan komisioner itu adalah Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro.

 

Kemudian, Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.

 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan dua anggota dewan komisioner baru itu akan terisi pada 7-8 bulan mendatang sesuai aturan yang ditetapkan dalam Undang - Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

 

"Perkiraan dalam 7 sampai 8 bulan ke depan dalam UU PPSK akan ada dewan komisioner baru di OJK," ujar Mirza dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, dikutip Selasa (7/2) 

 

Menurut Mirza, dua kursi dewan komisioner yang baru tersebut akan terkait dengan urusan fintech. Sebab, saat ini urusan fintech masuk ke dalam departemen industri keuangan non bank (IKNB).

 

"Saat ini urusan fintech masih langsung di bawah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar," kata Mirza.

 

Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending sebelum masuk dalam organisasi baru di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan inovasi keuangan digital yang masih dipegang oleh Ketua OJK. 

 

"Kemungkinan per 1 Februari inovasi keuangan digital dan fintech P2P digabung satu departemen. Nantinya, jika ada komisoner baru yang mengatur urusan fintech, gerbong itu akan pindah," ungkapnya.

 

Sebagai informasi, pemilihan dua posisi kali ini akan disesuaikan dengan aturan turunan dari UU PPSK. sementara skema pemilihan calon Dewan Komisioner OJK akan melalui panitia seleksi yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

 

Kemudian hasil tersebut akan diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

 

Dicetak ulang dari Finance, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest