Aset Kripto akan Diawasi OJK dan BI, CEO Indodax: Jangan Sampai Regulasi Berlebihan

avatar
· Views 86

Aset Kripto akan Diawasi OJK dan BI, CEO Indodax: Jangan Sampai Regulasi Berlebihan

Rancangan Undang Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR yang akan dibahas pada tahun 2023.

 

RUU P2SK ini memasukkan aset kripto sebagai bahasan yang akan diatur, salah satunya adalah aktivitas aset kripto akan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

 

Melihat hal ini, CEO Indodax Oscar Darmawan mengapresiasi langkah pemerintah namun ia tetap berharap pemerintah dapat memberikan regulasi yang tepat.

 

“Terkait keputusan RUU P2SK nantinya apakah pengawasan akan tetap berada di bawah Bappebti atau berpindah ke OJK – BI, saya yakin pemerintah akan memberikan regulasi yang tepat untuk kripto nantinya, saya berharap keputusan terkait wewenang ini akan cepat diputuskan oleh pemerintah,” kata Oscar.

 

Ia juga berharap aturan ini akan memberika proteksi kepada para stakeholder kripto (investor, exchange, regulator, developer token, dan lain sebagainya, agar pertumbuhan ekosistem kripto menjadi sehat dan lebih baik lagi.

 

Namun Oscar menegaskan jangan sampai aturan ini menjadi berlebihan dan menganggu jalannya ekosistem kripto yang menurut pandangan Oscar sudah berjalan dengan efisien.

 

“ Jangan sampai regulasi kedepannya membuat biaya transaksi jadi maha. Jika transaksi nya menjadi mahal, ditakutkan investor enggan bertransaksi di bursa dalam negeri dan nantinya malah lari untuk bertransaksi di bursa luar negeri. Jika itu terjadi, dikhawatirkan perlindungan konsumen Indonesia tidak tercapai kalau mereka bertransaksi di luar negeri,” jelasnya.

 

Investor Kripto di Indonesia Tetap Tinggi

Berdasarkan data terakhir BAPPEBTI, jumlah investor kripto di Indonesia sampai bulan Agustus 2022 sudah berjumlah 16,1 juta investor yang mana telah naik sekitar 43,75% jika dibandingkan dengan akhir tahun 2021. Meskipun pasar kripto nyatanya sedang berada di fase bearish, kenaikan jumlah investor kripto tetap tinggi.

 

“Kripto merupakan komoditas yang bisa mendorong ekonomi digital Indonesia. Misalnya saja Seperti pada penerapan pajak kripto PMK 68, berdasar laporan data dari Kementerian Keuangan terbaru, mereka berhasil menghimpun penerimaan pajak kripto sebesar Rp191,11 miliar sampai bulan Oktober 2022 ini. Tentu hasil pajak ini sangat bagus dan bisa mendorong perekonomian Indonesia,” pungkas Oscar.

 

Dicetak ulang dari Coinvestasi, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest