Laporan Berita Harian Industri - 24 November 2022

avatar
· Views 648

Laporan Berita Harian Industri - 24 November 2022

Berita Industri
1. RUU P2SK: Ekonom Desak Perdagangan Karbon Tetap Diawasi BAPPEBTI
Direktur Center for Ecenomic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyoroti pembahasan perdagangan karbon dalam Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), atau yang disebut sebagai omnibus law sektor keuangan. Ia mendorong agar perdagangan karbon tetap sebagai komoditi yang berada di bawah pengawasan Bappebti, alih-alih oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Menurutnya, sistem pengawasan dan regator perdagangan karbon sebagai komoditi lebih relevan dilakukan oleh Bappebti. Alasannya, ruang pengaturan OJK, lebih tepat pada hal yang terkait produk pembiayaan dari hasil perdagangan karbon sehingga perannya sesuai fungsi jasa keuangan. Selain itu Bhima menekankan bahwa selama ini sebagian besar pemain bursa komoditi yang existing (ada) yang sudah memiliki infrastruktur memadai untuk menjalankan bursa karbon. Dengan demikian, menurut Bhima infrastruktur baru di bawah wewenang OJK tidak diperlukan karena membutuhkan waktu lebih lama lagi.

 

2. Bareskrim Sita Kantor Net89 Terkait Kasus Robot Trading
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, melakukan penyitaan terhadap Kantor Net89 terkait kasus kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading. Adapun 2 aset yang disita yaitu Kantor PT SMI Net89 di Ruko Foresta Bisnis senilai Rp11 Miliar dan Gedung Tower PT SMI Net89 senilai Rp715 Miliar di Tangerang. Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka termasuk pendiri Net89 itu sendiri.

 

3. ICDX: Berbagai Sentimen Positif Menopang Harga Timah
Harga timah ICDX menguat mendekati penutupan bulan Oktober terpantau bergerak di kisaran $25.000 per ton seiring dengan pelemahan dolar AS membuat harga timah naik tajam dan optimisme atas rencana China untuk membuka kembali ekonominya melalui pelonggaran kebijakan zero Covid memicu kenaikan harga timah. Dirilisnya data Consumer Price Index AS m/m oleh Bureau Labor of Statistics yang dilaporkan melandai di level 0.4% dibandingkan dengan perkiraan di level 0.6% untuk Oktober, mendukung persepsi pasar bahwa The Fed mempertimbangkan untuk memperlambat laju kenaikan suku bunga pada pertemuan berikutnya. Ekspektasi perlambatan laju kebijakan The Fed membuat indeks dolar terpuruk hal ini mendukung kinerja timah ditutup menguat. Melemahnya dolar AS menjadikan timah yang dihargakan dengan dolar terasa menjadi mahal bagi pemegang mata uang lain.

 

4. Harga Aset Kripto Kompak Melonjak, Kenaikan BNB Paling Tinggi
Harga aset kripto menguat berjemaah dalam 24 jam terakhir. BNB menjadi kripto dengan kenaikan harga yang paling tinggi. BNB melonjak 10,45 persen dalam 24 jam terakhir dan naik 10,08 persen dalam 7 hari terakhir. Kripto itu ada di level US$299,8 per keping. Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar. Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Komplain Broker
1.  Potongan Biaya Trading di MIFX Terbilang Mahal

Seorang nasabah menyampaikan kekecewaannya kepada broker MIFX lantaran mengenakkan biaya trading yang sangat mahal. Setiap transaksi yang bernilai 0.01 Lot akan dikenakkan potongan sebesar $1 dan berkelipatan. Hal tersebut sangat memberatkan nasabah yang ingin melakukan transaksi.

 

2. Fitur Signal pada Aplikasi MIFX Dianggap Merugikan Nasabah

Seorang nasabah mengungkapkan kekesalannya akibat dibuat rugi oleh MIFX. Hal ini bermula ketika nasabah mengikuti rekomendasi signal yang muncul dari notifikasi aplikasi MIFX, namun alih-alih meraih keuntungan, nasabah malah merasa dirugikan dan meminta pertanggungjawaban ke broker yang bersangkutan.


Official Website: www.followme.com

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 1

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest