Sri Mulyani Kantongi Pajak Kripto Rp 159,12 Miliar

avatar
· Views 125
Sri Mulyani Kantongi Pajak Kripto Rp 159,12 Miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga 30 September 2022 telah mengantongi pajak kripto sebesar Rp 159,12 miliar. Pungutan pajak itu berasal dari pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Adapun PPh itu berasal dari transaksi aset kripto melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan penyetoran sendiri. Sedangkan PPN DN melalui pemungutan oleh non bendaharawan.

"Pajak kripto yang sempat tentu pada saat itu terjadi boom telah kita kumpulkan untuk PPN-nya Rp 82,85 miliar. Untuk transaksi aset itu perpindahan tangan dari aset kripto terkumpul Rp 76,27 miliar," kata Sri Mulyani dalam APBN KITA, dikutip Minggu 23 Oktober 2022.

Ani begitu sapaan akrabnya mengatakan, pada PPN melalui PMSE yang dilakukan pemungutan dari berbagai perusahan-perusahan yang memberikan jasa digital melalui platform digital. Setoran pajak mengalami kenaikan dari Januari-September 2022 sebesar Rp 4,06 triliun.

"Tahun lalu untuk seluruh tahun hanya Rp 3,9. Jadi kita lihat untuk sektor PPMSE ini mengalami kontribusi yang makin meningkat," ujarnya.

Ani juga menjelaskan, dampak dari penyesuaian PPN dari yang sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen atau naik 1 persen juga memberikan kontribusi yang bagus.

"Kenaikan dari yang bulan April sebelum kenaikan kemudian mulai diimplementasikan menggambarkan kenaikan penerimaan di level sekitar Rp 7 triliun. Ini cukup bagus menggambarkan lagi kegiatan ekonominya naik dan juga ada kenaikan tarif sebesar tambahan 1 persen," terangnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, pajak melalui fintech dan P2P lending turut memberikan kontribusi di mana untuk PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT) sebesar Rp 90,05 miliar.

Sementara untuk PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri terkumpul sejumlah Rp 40,04 miliar.

"Angkanya mungkin dibandingkan triliun engga banyak, tapi ini menggambarkan kita sudah tetap memberikan treatment pajak yang juga konsisten untuk semua pelaku ekonomi," imbuhnya.

Dicetak ulang dari Viva, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest