
Jakarta - Perkembangan aset kripto di Indonesia sangat pesat. Hal tersebut bisa dilihat dari nilai transaksi dan jumlah investor pada aset kripto. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, nilai transaksi aset kripto per Agustus 2022 telah mencapai Rp 249,3 triliun.
"Per hari transaksi Rp 2,35 triliun. Ini adalah potensi," kata Jerry dalam sambutannya di Acara MoU Kadin Bandung dan Coinstore, di Jakarta (18/10/2022).
Jumlah investornya pun sangat besar. Per Agustus telah mencapai 16,1 juta. "Lebih banyak dari main saham di bursa," imbuhnya.
Selain itu, dia menuturkan, hingga saat ini ada 383 token kripto yang telah diakui dan diberikan izin oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), di mana 10 token berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk terus berkreasi. Menurutnya, hal itu bisa menjadi potensi ekspor.
"Silakan berkreasi buat token ikuti regulasi pendaftaran untuk jadi bagian diakui. Ini bisa jadi salah satu produk ekspor Indonesia terbesar. Kalau ada produk anak bangsa dibeli orang luar satu kebangaan dan esensial," jelasnya.
Sementara, Ketua Komite Aset Digital, Raine Renaldi optimistis produk kripto lokal bisa tembus global. Dia juga menyebut, kripto merupakan produk anti resesi.
"Kita sangat optimis membawa produk kripto lokal ke global. Jadi sebenernya saya bisa bilang kripto produk yang anti resesi karena dia tidak terikat dengan suatu negara," ujarnya.
Dia juga menyebut, kripto bisa menjadi barang ekspor. Untuk bisa ke sana, maka kualitas aset harus diperkuat.
"Bagaimana caranya buat aset kripto bisa jadi barang eskpor. Dana kita dapatkan dibawa ke Indonesia jadi devisa. Kita memang mau perkuat kualitas aset kripto jadi salah satu tulang punggung Indonesia ke depan," katanya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam penandatanganan tersebut antara lain, Direktur Bisnis Coin Store Global Mr. James Toh, Ketua KADIN Bandung Iwa Gartiwa, Wakil Ketua Kadin Bandung bidang keuangan M. Shobirin, dan Ketua Komite Aset Digital Kadin Bandung Raine Renald.
Dicetak ulang dari Detik, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.