G20 akan Keluarkan Referensi Regulasi Kripto Oktober Ini

avatar
· Views 69
G20 akan Keluarkan Referensi Regulasi Kripto Oktober Ini

G20 telah menyepakati referensi sebagai rujukan bagi negara-negara anggota dalam menetapkan regulasi dan supervisi terhadap transaksi produk kripto dan stabelcoin. Referensi tersebut akan dikeluarkan pada pertemuan G20 Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) ke-4 yang dijadwalkan berlangsung di Washington, 12 – 13 Oktober 2022 mendatang.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo menyatakan, referensi tersebut akan menempatkan kripto dan stabelcoin sama dengan produk keuangan konvensional yang juga memiliki risiko. Karena itu, kripto dan stabelcoin perlu diatur dan disupervisi. “Ini adalah same business, same risk, dan same regulation. Pesan itu nanti yang disampaikan,” ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (03/10/2022) malam.

Menurut Dody, terkait masalah kripto ini, semua negara anggota tidak menginginkan yang disebut dengan unbacked cripto. Ini adalah kripto yang tidak memiliki kolateral. “Tetapi, mereka bisa menerima—belum seluruhnya—backed cripto yang sering disebut sebagai stablecoin. Stablecoin ini sudah menuju kepada central bank digital currency (CBDC),” jelas dia.

Stablecoin adalah aset kripto yang dirancang memiliki nilai yang sama dengan aset tertentu contohnya mata uang dolar AS atau komoditas lain seperti emas untuk menjamin kestablian harganya. Pada banyak stablecoin yang populer, harganya stabil karena pembuat stablecoin menjamin pengguna dapat mengkonversi stablecoin 1:1 dengan mata uang atau aset asli.

Menurut Dody, perluncuran referensi kripto dan stabelcoin yang menjadi bagian dari pembahasan Presidensi G20 Indonesia Jalur Keuangan atau Finance Track itu akan memunculkan kewajiban bagi otoritas untuk menyupervisi dan mengatur keduanya.

“Artinya boleh saja otoritas melakukan transaksi kripto berdampingan dengan produk keuangan tradisional, tetapi perhatikan risikonya, perhatikan aturannya. Dan ini nanti akan mulai menjadi referensi kita, saya rasa OJK, Bappebti juga akan mengacu untuk aturan yang baru nanti dalam konteks kripto ini,” papar Dody.

Ia menggarisbawahi, setiap negara memiliki pandangan sendiri terkait kripto. Ada negara yang bisa menjadikannya sebagai alat pembayaan, tapi ada juga yang tidak memperbolehkan. “Tetapi intinya sama, dia punya risiko, punya business dalam konteks keuangan. Oleh karena itu, aturlah dia. Nah, aturannya masing-masing negara bisa berbeda,” ucap dia.

Sedangkan dalam konteks Indonesia, Dody menegaskan, Indonesia tetap tidak mengakui dan tidak memperbolehkan kripto digunakan sebaga alat pembayaran. Oleh karena itu, penyelenggara jasa sektor pembayaran (PJSP) juga tidak boleh melakukan sattelment terhadap transaksi dengan menggunkan kripto. “Itu sudah clear,” tandas dia.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengungkapkan, saat ini terdapat 20 ribu jenis aset kripto di seluruh dunia, bahkan jumlah ini masih berpotensi bertambah. Perkembangan yang pesat ini tidak terlepas dari perkembangan teknologi yang kian pesat di saat pandemi Covid-19.

"Saat ini, ada lebih dari 20 ribu jenis kripto pribadi mata uang di seluruh dunia. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah dari waktu ke waktu dan dana yang mengalir ke mata uang kripto pribadi juga akan terus bertambah dari waktu ke waktu," ucap dia.

Masifnya penggunaan kripto di seluruh dunia, menjadi faktor mendasar bank sentral di berbagai negara untuk mengkaji secara mendalam mengenai central bank digital currency (CBDC). Terlebih, perkembangan aset kripto yang semakin pesat menimbulkan kekhawatiran munculnya risiko keuangan sejalan dengan tingginya kapitalisasi pasar yang dikombinasikan dengan adopsi yang kuat.

Dicetak ulang dari Investor, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest