
Hallo Sobat Traders!
Kembali lagi dengan KabarMe, kali ini kita akan membahas sidang lanjutan dari terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Bale Bandung, Senin, 4 September 2022 waktu lalu. Doni Salmanan merasa keberatan terhadap pernyataan dari salah seorang saksi yang dihadirkan pada saat sidang berlangsung.
Dilansir dari AYOBANDUNG. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Imron Lukmanul Hakim yang menjadi saksi korban kasus Doni Salmanan.
Menurut keterangan saksi, Imron mengaku melakukan trading melalui aplikasi Quotex pada Januari 2021 dengan Doni Salmanan sebagai afiliator. Namun pernyataan dari kesaksian korban tersebut, membuat Doni Salmanan merasa keberatan. Hal ini disampaikan pada persidangan tersebut.
"Saya keberatan dengan pernyataan saksi yang mengikuti Quotex pada januari 2021. Karena saya pada bulan tersebut belum tahu quotex," ujar Doni Salmanan dalam persidangan.
Tidak hanya itu, Doni juga keberatan terhadap pernyataan dari Imron, yang menyebutkan dirinya mendapatkan keuntungan sebesar 80 persen dari kerugian korban.
"Keberatan dengan pernyataan saksi yang menyebut saya mendapat keuntungan 80 persen dari lost member," imbuhnya.
Namun, Doni Salmanan menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah memaksa para pengikutnya untuk mengikuti langkahnya untuk melakukan trading.
"Nanti akan saya jelaskan saat dimintai keterangan oleh Majelis," ucapnya.
Pada keterangan dari kesaksian korban, Imron sendiri mengaku telah menjadi member VIP Doni Salmanan pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Pada keterangan tersebut, dia mengaku telah mengalami kerugian hingga belasan juta.
Namun, sidang Doni Salmanan masih akan terus berlanjut dengan beragenda pemeriksaan saksi-saksi korban. Sejauh ini baru ada beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Saat ini lebih dari 100 saksi yang mengaku sebagai korban.
Demikian berita mengenai investasi bodong Quotex, semoga berita ini dapat bermanfaat untuk Anda.
Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silakan berkomentar di bawah ini.
Linimasa Kasus Doni Salmanan:
Kasus binary option Quotex: Doni Salmanan Akan Disidang di Bandung, Terkait Kasus Penipuan Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Kasus Investasi Bodong Quotex Masuk Babak Baru, 17 Jaksa Telah Ditunjuk Untuk Sidang Doni Salmanan Sebagai Tersangka…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Terkait Kasus Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Babak Baru! Doni Salmanan di Sidang Awal Agustus 2022…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Sederet Total Kerugian Yang Disebabkan Doni Salmanan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Tegakan Keadilan! Hakim Menolak Eksepsi yang Diajukan Doni Salmanan…dari KabarMe - Komunitas Perdagangan FOLLOME
Kasus binary option Quotex: Cerita Seorang Korban Pengguna Aplikasi Quotex yang Merugi Hingga Ratusan Juta…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Fakta Cerita Seorang Korban Doni Salmanan yang Terayu oleh Kisahnya, Hingga Nyaris Bunuh Diri…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Tanggapan Pengacara Doni Salmanan Terhadap 3 Korban yang Mengaku Memiliki Kerugian Mencapai Rp 1,5 Miliar…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Sumber:
AYOBANDUNG
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.