
Berdasarkan pengumuman oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka komoditi) dari situs resminya. Pada hari Senin kemarin, tanggal 20 Juni 2022, dinyatakan bahwa PT Delapan Emas Berjangka telah dicabut izin usahanya untuk menyelenggarakan kegiatan sebagai Pialang Berjangka oleh BAPPEBTI. Hal ini, berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pencabutan Izin Usaha Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Sebagai Pialang Berjangka Atas Nama PT Delapan Emas Berjangka.
Pencabutan Izin Usaha dilakukan PT Delapan Emas Berjangka karena PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia telah mencabut status keanggotaan PT Delapan Emas Berjangka dengan nomor keanggotaan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia 190/SPKB/ICDX/III/2019 tanggal 12 Maret 2019 berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia Nomor 033/SK/ICDXI/DIR/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Pencabutan Keanggotaan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia Atas Nama PT Delapan Emas Berjangka dan PT Indonesia Clearing House telah mencabut status keanggotaan PT Delapan Emas Berjangka dengan nomor keanggotaan PT Indonesia Clearing House 170/SPKK/ICH/III/2019 tanggal 12 Maret 2019 berdasarkan Surat Keputusan Direksi Indonesia Clearing House Nomor 033/SK/ICH/DIR/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Pencabutan Keanggotaan Indonesia Clearing House Atas Nama PT Delapan Emas Berjangka.
Pencabutan izin usaha terhadap PT Delapan Emas Berjangka tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab Pialang Berjangka terhadap tuntutan Nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi Nasabah dan kewajiban pembayaran denda.
Dengan dicabutnya izin usaha PT Delapan Emas Berjangka, maka BAPPEBTI juga mencabut seluruh izin Wakil Pialang Berjangka pada PT Delapan Emas Berjangka berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pencabutan Izin Sebagai Wakil Pialang Berjangka PT Delapan Emas Berjangka.
Ayo kunjungi topik #TradingResmi# agar mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat dan berlisensi resmi.
Sumber:
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.