Operasional Dihentikan Bappebti, Rifan Financindo Berjangka Masih Bebenah

avatar
· Views 167

Operasional Dihentikan Bappebti, Rifan Financindo Berjangka Masih Bebenah

Hingga Kamis (17/3), PT Rifan Financindo Berjangka masih belum beroperasi. Manajemen Rifan Financindo mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan agar penghentian operasional secara sementara ini bisa dicabut.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) membekukan kegiatan usaha pialang berjangka atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.

Dalam keterangan tertulisnya, Bappebti menyebutkan, pembekuan kegiatan usaha tersebut dilakukan karena Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan Bappebti sebanyak lebih dari 3 kali berturut-turut.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Bappebti, Rifan Financindo Berjangka dalam proses penerimaan nasabah dan proses pelaksanaan transaksi tidak sesuai dengan prosedur. Lalu, direktur utama dan direktur kepatuhan tidak menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dalam hal memastikan kegiatan operasional Rifan Financindo Berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi.

“PT Rifan Financindo Berjangka juga tidak dapat mempertahankan reputasi bisnis dengan banyaknya jumlah pengaduan nasabah,” tulis Bappebti melalui laman resminya, Selasa (8/3).

Public Relations PT Rifan Financindo Berjangka Andri Darmawan mengonfirmasi, hingga saat ini,  sesuai dengan keputusan Bappebti terkait pembekuan,  Rifan Financindo masih belum bisa beroperasi pada seluruh kegiatan bisnis usaha termasuk dalam hal menerima nasabah baru.

Andri juga mengatakan, manajemen tengah melakukan peningkatan kualitas layanan transaksi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan membangun edukasi yang lebih efektif agar kepercayaan investor bisa kembali.

Dicetak ulang dari Kontan, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 2

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest