
Harga Bitcoin terus menanjak, mendekati US$ 60.000 pada Jumat (15/10), menyusul kabar Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) akan menyetujui exchange-traded fund (ETF) Bitcoin berjangka.
Mengacu data CoinDesk, harga Bitcoin pada Jumat pukul 12.05 ada di US$ 59.715.23, mendekati US$ 60.000 untuk pertama kalinya sejak Mei lalu. Angka ini naik 3,08% dibanding posisi 24 jam sebelumnya.
Sedang berdasarkan laman Indodax dan Bitcoin.co.id, harga 1 Bitcoin dalam rupiah pada Jumat pukul 12.05 WIB ada di Rp 837,999 juta.
Menurut laporan Bloomberg, SEC sedang meninjau sekitar 40 pengajuan ETF Bitcoin dengan beberapa tenggat waktu keputusan tentang produk berjangka itu akan datang minggu depan.
Bloomberg menyebutkan seperti dikutip CoinDesk, SEC bakal menyetujui setidaknya beberapa dari pengajuan ETF Bitcoin yang membuka jalan untuk memulai perdagangan.
SEC sejatinya tidak perlu mengambil tindakan formal untuk menyetujui proposal yang masuk. Di bawah undang-undang federal, permohonan menjadi efektif jika melewati batas waktu tanpa SEC meminta perubahan.
Laporan Bloomberg menyatakan, pengajuan ETF Bitcoin oleh ProShares dan Invesco sebagai dua proposal yang mungkin dapat persetujuan SEC untuk meluncur berdasarkan undang-undang federal minggu depan.
Sumber: Kontan
Hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.